the balebengong
Tempat Denpasar Berbagi Kabar
 
Monday, June 25, 2007
Pecandu Tuntut Vonis Rehabilitasi

-dari press release-

Memperingati hari anti narkoba yang jatuh pada 26 Juni 2007, ratusan pecandu di Bali melakukan aksi damai, Minggu (24/06) sore di Lapangan Renon Denpasar. Dalam tuntutuannya, pecandu maupun mantan pecandu yang tergabung Ikatan Korban Napza (IKON) Bali itu meminta agar pemerintah segera menerapkan vonis rehabilitasi pada pecandu narkoba.

Aksi dimulai sejak pukul 15.00 wita. Ratusan pecandu dan mantan pecandu itu membentangkan sekitar 150 surat tuntutan agar vonis rehablitasi segera diterapkan. Menurut Koordinator Aksi IGN Wahyunda, surat tersebut dikumpulkan dari pecandu di Denpasar maupun Kuta. “Ini untuk menunjukkan bahwa pecandu narkoba banyak yang meningingkan agar vonis rehabilitasi bisa segera diterapkan,” kata Koordinator IKON Bali yang akrab dipanggil Wahyu tersebut.

Seruan dari pecandu itu beberapa di antaranya bertuliskan “Berikan Kami Tempat Perawatan, Berantas Pengedarnya bukan Korban Narkobanya, Dengarkan Suara Kami Bapak-bapak yang Terhormat, dan masih banyak seruan lain yang mengajak maupun mengimbau masyarakat di lapangan tersebut.

Surat dari pecandu itu dibentangkan di tali rafia sepanjang sekitar 50 meter di pinggir lapangan Renon yang dikunjungi ribuan warga Denpasar sore itu. Tidak hanya berisi tuntutan vonis rehabilitasi, surat yang dibuat dalam aksi Pecandu Berseru itu juga menyampaikan tuntutan agar pecandu juga dilindungi hak asasi manusia (HAM)-nya. “Karena pecandu hanyalah korban dari peredaran gelap narkoba,” tambah Wahyu, yang juga mantan pecandu tersebut.

Aksi damai hingga pukul 17.00 Wita itu, selain memamerkan ratusan seruan pecandu juga diisi aksi teatrikal di mana digambarkan seorang pecandu masuk penjara lalu diberi narkoba ketika di dalam. Aksi teatrikal itu dilakukan untuk menyindir bahwa penjara bukanlah solusi untuk menangani penyalahgunaan narkoba karena di penjara, pecandu malah lebih mudah mendapatkan narkoba.

Seperti aksi-aksi IKON sebelumnya, aksi damai sore itu juga diisi kerja bakti oleh ratusan anggota dan simpatisan IKON Bali. “Kerja bakti membersihkan sampah selalu kita lakukan sebagai simbol bahwa pecandu pun bisa membersihkan sampah,” ujar Wahyu.

“Kami ingin membuktikan bahwa pecandu maupun mantan pecandu juga peduli persoalan masyarakat. Sebab kami juga bagian dari masyarakat itu sendiri,” kata Wahyu. Menurut Wahyu sebagian besar masyarakat sudah kadung memberikan cap buruk pada pecandu sebagai pelaku tindak kriminal. Stigma itu pun masih diberikan pada mantan pecandu yang sudah tidak memakai narkoba lagi. Pecandu maupun mantan pecandu sering dianggap sebagai “sampah masyarakat”. “Padahal kami ini juga korban dari peredaran gelap narkoba,” katanya.

IKON Bali adalah kelompok yang memperjuangkan perlindungan HAM bagi pecandu maupun mantan pecandu narkoba. Kelompok ini didirikan mantan pecandu maupun mereka yang masih aktif dan sedang berusaha pulih dari kecanduan pada 8 September 2006 di Denpasar, Bali. [+++]



posted by The Balebengong 12:45 PM  
 
0 Comments:
Post a Comment
<< HOME

myprofile
Name: The Balebengong
Home: Denpasar, Bali, Indonesia
About Me: Tiap kabar bisa diceritakan di balebengong. Tidak harus kabar penting, kabar paling pribadi pun bisa. Sebab di balebengong, tiap orang bisa membuat cerita. Tidak hanya membacanya. Untuk berbagi kabar silakan kirim ke antonemus@yahoo.com atau slokainstitute@yahoo.com. Jika ada kabar penting bisa juga SMS ke 0817348794 atau telepon ke 0361-7989495
See my complete profile


previouspost
Memilih Tempat Makan di Denpasar
Kuliner
Awas Tertipu Warung Nusa Lembongan
Ayam Dibui Menyiksa Polisi
Buku Soal Pariwisata Bali dan Terorisme
Kumbasari
Bali Shanti Shanti Shanti
Antara Ovu(m)lasi dan Seni
Sanur Village Festival Kedua
MINIKINO SHORT FILMS


myarchives
April 2007
May 2007
June 2007
July 2007
September 2007


mylinks
TemplatePanic
Blogger


bloginfo
This blog is powered by Blogger and optimized for Firefox.
Blog designed by TemplatePanic.